Selasa, 26/11/2013 17:23 WIB
Bea Cukai Musnahkan 104 Ton Bawang Ilegal Asal Malaysia
Foto: Khairul Ikhwan/detikcom
Medan - Sebanyak 104 ton bawang ilegal asal Malaysia dimusnahkan di Medan. Bawang-bawang tersebut merupakan hasil tangkapan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Teluk Nibung, Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut).Pemusnahan itu berlangsung di Pangkalan Sarana Operasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumut di Belawan, Medan, Selasa (26/11/2013). Bawang-bawang yang sebagian di antaranya sudah dalam keadaan busuk itu, dilindas dengan alat berat.
Kepala KPPBC Teluk Nibung, Rahmady Effendi Hutahaean menyatakan, bawang yang dimusnahkan terdiri dari 100 ton bawang merah dan 4 ton bawang bombay. Bawang tersebut bersumber dari empat kali penangkapan yang dilakukan KPPBC Teluk Nibung selama periode Juli hingga November 2013 di kawasan perairan Tanjung Balai Asahan, Sumut.
"Ada belasan awak kapal yang diamankan dalam penangkapan itu, dan kini empat di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Rahmady Effendi Hutahaean usai pemusnahan.
Disebutkan Hutahaean, pemusnahan bawang seludupan iu dilakukan karena merujuk pada ketentuan perundang-perundangan. Selain itu, sudah ada persetujuan dari Pengadilan Negeri Tanjung Balai.
Kawasan perairan Tanjung Balai dan Asahan merupakan salah satu pusat penyeludupan di Sumut. Barang-barang yang bernilai ekonomi tinggi seperti bawang maupun pakaian bekas melalui Malaysia, kerap diseludupkan melalui pelabuhan di daerah ini.
Mahasiswa Universitas Negeri Makassar kembali tawuran. Mereka saling serang dengan menggunakan batu,parang dan panah. Simak Liputan selengkapnya di Reportase Malam pukul 01.47 WIB, hanya di Trans TV
(rul/try)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar